Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Pamekasan Bantah Lepas Tiga Tersangka Kasus Pesta Sabu

Kompas.com - 12/12/2015, 22:35 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Sugeng Muntaha membantah telah melepas tiga tersangka pesta narkoba.

"Mereka bertiga tidak kami lepaskan karena mereka sudah tersangka," kata Sugeng yang baru dirawat di rumah sakit, Sabtu (12/12/2015).

Sugeng mengatakan, ketiga pelaku pesta sabu-sabu masih ada di tahanan Polres Pamekasan dan sudah menjalani pemeriksaan.

Ketiga tersangka, masing-masing Samidi, M. Soleh dan M. Rois (Kepala Desa terpilih Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang) dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Selain itu, ketiganya berada di lokasi saat penangkapan. Saat penangkapan, ditemukan juga beberapa barang bukti alat pesta sabu-sabu yang baru selesai digunakan.

"Setelah saya lihat kasusnya dan hasil pengembangannya, maka ketiganya sudah ditahan," imbuh Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah ulama dan beberapa wakil masyarakat masyarakat Desa Maduleng dan Desa Jambringin Polres Pamekasan, Jumat (11/12/2015).

[Baca: Lepas Pelaku Pesta Sabu, Kantor Polres Pamekasan Didatangi Ulama]

Mereka keberatan atas pelepasan tiga pelaku pesta sabu-sabu yang ditangkap di rumah bandar sabu-sabu bernama Jumari, di Desa Jambringin, Kamis (10/12/2015).

Kiai Syaiful Jabbar, perwakilan ulama mengaku kecewa atas tindakan Polres Pamekasan karena melepaskan pelaku kejahatan narkoba. Seharusnya mereka diadili, bukan dibebaskan.

"Saya memiliki bukti jika pelaku pesta sabu-sabu itu dilepaskan. Kabarnya dilepaskan malam hari setelah membayar tebusan ratusan juta rupiah," ungkap Kiai Syaiful Jabbar saat berada di Polres Pamekasan, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com