Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warisan Dunia Karst Sangkulirang Terancam Hancur

Kompas.com - 11/12/2015, 21:02 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menolak rencana pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

Pasalnya, dalam draft RTRW tersebut, tertuang tentang Kawasan Karst Sangkulirang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau dengan 13 izin yang akan diterbitkan untuk menambang semen di.

Informasi itu diutarakan juru bicara KMS, Kahar Albahri, Jumat (11/12/2015).

Menurut dia, karst adalah kawasan yang sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia. Dengan adanya 13 izin tambang di kawasan itu, maka kehancuran karst sudah di depan mata.

“Itu rencana perambahannya sudah tertuang dalam RTRW Kaltim. Ada 1,8 juta hektar kawasan karst yang berada di dua kabupaten ini. Dalam draft RTRW Kaltim, hanya disisakan 99.000 hektar saja. Ini tentu akan merusak ekosistem yang ada di kawasan tersebut,” kata Kahar.

Menurut Kahar, setelah mengkaji draft RTRW Kaltim tersebut, pihaknya sangat terkejut. Sebab, Pemerintah Kaltim pun mengetahui bagaimana pentingnya karst yang menaungi ekosistem di sekitarnya.

“Kawasan karst ini terbagi menjadi tiga bagian yakni karst pesisir, karst pedalaman dan karst pulau. Setiap wilayah saling terhubung satu sama lain, dan saling menjaga kelangsungan ekosistem,” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, kawasan karst di Kabupaten Kutai Timur meliputi Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Karagan, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Bengalong dan Kecamatan Kongbeng.

Sedangkan di Kabupaten Berau kawasan karts meliputi Kecamatan Kelai, Kecamatan Tabalar, Kecamatan Biatan, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Biduk-Biduk.

“Bayangkan saja kalau kawasan ini dirusak, maka dampaknya ke semua ekosistem yang ada, dari daratan, pulau-pulau, hingga ke dasar laut. Ekosistem daratan dan biota laut akan terganggu. Kita tinggal menunggu masa-masa kehancurannya saja,” sebut dia.

Koalisi ini, tegas Kahar, akan berjuang semaksimal mungkin agar Raperda RTRW Kaltim tidak disahkan.

“Komitmen Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjaga Kaltim dari perambahan hutan, kita pertanyakan. Seharusnya Pemprov adalah orang yang paling tahu, bagaimana pentingnya karst,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com