Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, Calon Kepala Daerah Laporkan KPU Ternate

Kompas.com - 10/12/2015, 20:02 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Kuasa hukum calon wali kota dan wakil wali kota Ternate, Sudjud Sirajuddin-Arifin Djafar, melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate ke panitia pengawas pemilu setempat.

Calon tersebut kecewa karena sikap komisioner KPU Kota Ternate yang memublikasikan hasil perolehan suara sementara.

Ketua tim kuasa hukum Sudjud-Arifin, Fadly Tuanani, Kamis (10/12/2015) mengatakan, ada beberapa pelanggaran KPU yang dilaporkan ke panwas.

Fadly menduga pelanggaran itu dilakukan secara terstruktur untuk memenangkan salah satu calon.

"Pelanggaran yang dilakukan di antaranya petugas KPPS di kelurahan sengaja tidak memberikan formulir C1 kepada saksi calon kami. Ini jelas melanggar Peraturan KPU Nomor 6," kata Fadly.

Fadly juga mengadukan tindakan penyelenggara pilkada yang menarik formulir C6 pada malam jelang pencoblosan. Formulir itu berupa pemberitahuan bahwa calon pemilih yang tidak memiliki undangan dapat menggunakan KTP dan kartu keluarga.

"Ini adalah pelanggaran demokrasi. Kami mencurigai ada instruksi yang telah diberikan di tingkat kelurahan," kata Fadly.

Menanggapi itu, Ketua KPU Kota Ternate Ismad Sahupala mengatakan bahwa prinsip data harus mudah diakses oleh publik.

KPU melakukan tabulasi data perolehan suara calon untuk mengantisipasi penyalahgunaan data perolehan suara. Data itu sekaligus untuk melihat tingkat partisipatif pemilih serta hasil perolehan suara.

"Data ini diumumkan di TPS, di kelurahan, kemudian di-scanning untuk dikirim KPU pusat melalui situs yang mudah diakses. Hanya yang jelas data itu pasti akan memunculkan tren dari pasangan calon, tapi data itu kan belum final. Finalnya nanti setelah melalui pleno di KPU," kata Ismad.

Situs web KPU mencatat bahwa dari 32,70 persen suara yang masuk dari KPU Kota Ternate, duet Sudjud-Arifin memperoleh 24,06 persen suara. Calon nomor urut dua, Burhan Abdurahman-Abdullah Tahir untuk sementara meraih 37,19 persen suara.

Duet Sidik Dero Siokona-Djasman Abubakar sementara mendapatkan 37,25 persen suara. Adapun Rachman Sulaiman-Anwar mengantongi 1,49 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com