Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tahanan Imigrasi Malaysia Angkut 287 TKI Bermasalah ke Perbatasan

Kompas.com - 08/12/2015, 20:48 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

ENTIKONG, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memulangkan sebanyak 287 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (8/12/2015).

Mereka yang dipulangkan tersebut merupakan TKI yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian.

Sebelum dipulangkan, para TKI itu terlebih dahulu didata dan dikumpulkan di sejumlah depo tahanan imigrasi.

Sebanyak 67 orang didata di depo tahanan imigrasi Bekenu dan di Semuja sebanyak 213 orang.

Sedangkan tujuh orang sisanya merupakan repatrian yang ditampung di  shelter KJRI Kuching, Serawak, Malaysia.

Para TKI tersebut diangkut menggunakan truk tahanan imigrasi Malaysia dari depo tahanan menuju Unit Latihan Kerja Industri (ULKI) Entikong.

Kepala Perwakilan KJRI Kuching, Jahar Gultom mengatakan, pemulangan tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Target pemerintah sebanyak 70.000 orang, tapi ini sudah melewati target. Hari ini saja kita pulangkan 287 orang," ujar Gultom di Entikong.

Setelah dilakukan pendataan, para TKI ini akan ditampung sementara oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan pembinaan dan diberdayakan sesuai bidang dan kemampuan.

"Kalau mereka kembali dengan dokumen, konsulat mendukung sepenuhnya. Jadi kita bisa tahu di mana mereka bekerja, bagaimana kondisi di lapangan, dan bisa dinegosiasi. Kita enggak mau mereka bekerja dengan gaji di bawah standar. Jadi mereka harus punya keahlian sendiri," kata Gultom.

Rata-rata TKI yang dipulangkan itu melakukan pelanggaran keimigrasian dan sudah menjalankan hukuman antara dua hingga 10 bulan penjara.

Beberapa dari mereka kehilangan paspor, paspor kadaluarsa, atau tanpa dokumen yang jelas.

"Ada yang sudah bekerja dua tahun, empat tahun, mungkin nasib buruk akhirnya terjaring razia polisi Malaysia," tambah Gultom.

Saat ini, lebih dari 400 orang TKI masih berada di penjara Sarawak. Setelah mereka menyelesaikan masa hukuman, mereka akan pulangkan secara bertahap ke daerah asalnya.

Asisten II Pemprov Kalbar, Lensus Kandri mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan program peningkatan keterampilan untuk pemberdayaan.

Namun, program tersebut baru akan berjalan pada awal tahun depan.

"Untuk tahun ini belum dilakukan. Mungkin tahun ini akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Tahun 2016 baru akan dijalankan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Lensus.

Setelah singgah di Entikong, rombongan TKI iotu kemudian dibawa menuju Pontianak menggunakan sejumlah bus umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com