Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Prostitusi "Online", Artis AS Terlihat Tenang

Kompas.com - 08/12/2015, 17:24 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis AS atau Anggita Sari akhirnya memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi dalam persidangan kasus prostitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/12/2015). 

AS tiba di PN Surabaya tanpa didampingi tim pengacaranya. Dia mengenakan atasan putih dan celana jeans biru.

Di gedung pengadilan AS terlihat santai, dan dengan lancar menjawab pertanyaan wartawan.

"Yang penting saya datang tidak memakai cadar," katanya sambil tertawa.

Pernyataan itu menyindir aksi sejumlah artis yang saat dipanggil pengadilan untuk bersaksi memilih mengenakan cadar dan terkesan tertutup.

Kepada wartawan, perempuan ini tidak membantah bahwa inisial AS yang disebut-sebut media adalah dirinya.

"Tapi masih ada informasi simpang siur,"  kata dia tanpa merinci maksud simpang siur itu.

Di sidang lanjutan yang digelar tertutup di ruang garuda itu, AS menjadi saksi praktik prostitusi yang dikendalikan Alen Saputra (23) dan Alfania Tiarsasila alias Fani (25). 

Dalam kasus tersebut AS adalah salah satu perempuan korban prostitusi via grup media sosial bernama "Princess".

Bisnis prostitusi itu terdeteksi setelah AS diamankan usai melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya pada September lalu.

Keduanya menawarkan puluhan orang perempuan melalui media sosial termasuk artis AS yang dibanderol Rp 20-25 juta sekali kencan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com