Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2015, 21 Perempuan di Jateng Meninggal karena Kekerasan

Kompas.com - 08/12/2015, 14:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2015, sebanyak 21 perempuan di Jawa Tengah meninggal dunia akibat karena menjadi korban kekerasan. Total, tercatat ada 1.227 wanita yang mengalami kekerasan.

"Itu data kami yang ditemukan selama 2015 ini," kata aktivis gerakan perempun, yang juga Kepala Operasional LRC-KJHAM Jateng, Eko Rusanto, di Semarang, Selasa (8/12/2015).

Menurut Eko, temuan data tersebut berasal dari pendampingan dan penanganan kasus, informasi rujukan dari lembaga pendamping di daerah, serta monitoring kasus yang dimuat di media yang kemudian dikonfirmasikan ke pihak wartawan.

Dari jumlah tersebut, kasus prostitusi mengakibatkan korban sebanyak 479 orang dari 48 kasus, kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 274 orang dari 94 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 201 korban dengan 201 kasus.

Kemudian perkosaan sebanyak 102 korban dengan 68 kasus, buruh migran 110 orang dari 25 kasus, perbudakan seksual 21 orang/kasus, pelecehan seksual 19 orang dari 13 kasus, dan perdagangan manusia sebanyak 21 orang dari tujuh kasus.

Dari segi wilayah, ujar Eko, Kota Semarang menyumbang kasus terbanyak, yakni 177 kasus, disusul Wonosobo (60), Kota Surakarta (37), Kendal (26) dan Kabupaten Semarang (15).

"Dari jumlah itu 723 orang yang jadi korban adalah anak-anak. Kemudian usia dewasa 359 orang," tambah Eko.

Kepala Divisi Monitoring, Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Witi Muntari menambahkan, rata-rata pelaku kekerasan adalah orang dewasa, serta dilakukan secara individu.

Kekerasan juga lebih banyak menyasar pada aspek seksual. "Data yang kami temukan itu, bentuk kekerasan terbanyak karena seksual sebanyak 830 orang. Kejadian kekerasan bersifat privat, dan dilakukan secara individu sebanyak 585 orang," timpal Witi.

Dia pun menyayangkan banyaknya kasus kekerasan seksual, yang tidak bisa diproses secara hukum. "Ketika korban kekerasan seksual selalu dinikahkan dengan pelaku, itu jadi hambatan dalam penanganan kami," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com