Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpredikat Kota Tertib Ukur, Salatiga Kini Punya Badan Metrologi Sendiri

Kompas.com - 08/12/2015, 07:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Sudah sejak lama Kota Salatiga menjadi "jujugan" masyarakat di sekitarnya, seperti dari Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali, untuk berbelanja.

Sebab selain menyediakan komoditas yang lumayan komplit dengan harga bersaing, para pedagang di Kota Salatiga juga dikenal jujur.

Hal ini dibuktikan dengan penetapan Kota Salatiga oleh Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, sebagai satu dari lima daerah tertib ukur di Indonesia pada akhir November 2015 lalu.

Menindaklanjuti penghargaan itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Senin (7/12/2015) kemarin mencanangkan Kota Salatiga sebagai Kota Tertib Ukur.

Menurut Yulianto, hal ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

"Penghargaan yang diberikan kepada Salatiga dari Kementerian Perdagangan merupakan prestasi membanggakan. Itu bisa mengangkat citra Salatiga sebagai kota perdagangan," kata dia, saat dihubungi, Selasa (8/12/2015) pagi.

"Perilaku tertib ukur dari para pelaku usaha di pasar tentu akan menjadi daya tarik tersendiri dan mempertinggi kepercayaan para konsumen," kata Yuliyanto lagi.

Predikat itu diberikan diberikan setelah Direktorat Metrologi Ditjen SPK melakukan berbagai tahapan kegiatan uji kelayakan.

Semakin banyak pasar yang tertib ukur, secara tidak langsung meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran dari hasil pengukuran di setiap transaksi perdagangan.

"Pada 20 Oktober 2015 lalu, Pasar Raya I Salatiga sudah dicanangkan sebagai Pasar Tertib Ukur di Salatiga. Kini diperluas lagi menjadi Salatiga Tertib Ukur," kata dia.

"Atas dasar itu, seluruh pasar di daerah ini sudah wajib tertib ukur dan harus memiliki perangkat berupa UPTD Metrologi Legal di Salatiga. UPTD tersebut mulai beroperasi paling lama tahun depan," sambung dia lagi.

Menurut dia, dengan kepemilikan UPTD Metrologi legal tersebut, ke depan Pemerintah setempat bisa lebih mandiri untuk memantau tertib ukur seperti dengan melakukan tera ulang pada timbangan milik pedagang.

Hal itu bisa dilakukan tanpa harus bekerja sama dengan Badan Metrologi Provinsi Jawa Tengah dalam penteraan.

"Informasi dari Pemerintah Pusat, hingga akhir 2015 ini, pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur baru mencapai sekitar 410 pasar atau 4,28 persen. Jumlah itu satu di antaranya adalah yang ada di Salatiga," ujar dia.

"Kami bertekad akan terus meningkatkan pembentukan seluruh pasar Salatiga yang tertib ukur dan siap menjadi pionir bagi wilayah sekitar Salatiga," kata Yuliyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com