Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Guru Agama di Pamekasan Tak Layak Mengajar Al Quran

Kompas.com - 07/12/2015, 21:41 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Program keterampilan membaca Al Quran di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk tingkat sekolah dasar (SD) nampaknya akan sulit tewujud.

Pasalnya, guru-guru agama Islam yang ada saat ini tidak layak untuk mengajar Al Quran kepada siswa.

Dari 153 guru agama tingkat SDN yang ada di seluruh Kabupaten Pamekasan, hanya 37 guru agama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengajarkan Al Quran.

Hal tersebut diketahui setelah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Pamekasan, ditunjuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk menguji 153 guru tersebut.

Hasilnya, 37 orang mampu membaca dan memahami kaidah bacaan Al Quran dengan baik. Sisanya masing-masing 25 guru hanya bisa membaca kitab Tilawati jilid 5, 23 guru bisa membaca kitab Tilawati jilid 4, dan satu guru bisa membaca Tilawati jilid 3.

“Hasil munaqosah (ujian) sangat mengejutkan karena guru agama banyak yang tidak bisa membaca Al Quran dengan baik,” kata Ketua BKPRMI, Mohammad Holis.

Pria yang juga menjabat Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Sumber Bungur, Kecamatan Pakong, ini menambahkan, bagi guru yang dinyatakan lulus ujian mendapatkan sertifikat.

Dengan memiliki sertifikat itu, mereka dinyatakan bisa mengajar dan menguji murid-muridnya.

Bagi yang belum mendapatkan sertifikat, mereka akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

“Saya berharap Dinas Pendidikan bisa menindaklanjuti dari hasil ujian guru agama dalam hal membaca dan memahami Al Quran dengan baik. Sebab guru memiliki kesempatan dan tanggung jawab yang sama untuk mengajar sekaligus menguji muridnya dengan baik,” ujar Holis.

Sementara itu, Muhammad Harun, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, mengaku heran dengan fakta sebagian besar guru agama Islam di SDN Pamekasan belum layak membaca dan mengajarkan Al Quran.

Padahal, materi yang dujikan kepada mereka adalah materi yang sudah diajarkan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Disdik Pamekasan harus evaluasi keberadaan para guru itu, apalagi jumlahnya cukup banyak,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com