Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Sarung Bertuliskan Nama Calon Kepala Daerah, Oknum Dosen Diadukan

Kompas.com - 06/12/2015, 17:23 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu karena dianggap ikut membagikan sarung bertuliskan calon kepala daerah Kabupaten Muna, LM Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku).

Ketua Panwaslu Muna Mahiluddin Saga mengatakan, laporan terhadap dosen berinisial YB itu disampaikan oleh masyarakat Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Menurut Mahiluddin, warga sudah mencurigai YB karena hampir setiap hari ia keluar-masuk desa tersebut.

YB diamankan warga saat bersilaturahim di salah satu rumah warga di Desa Kulidawa, Tongkuno Selatan.

"Hari Jumat (4/12/2015) kemarin, warga meminta oknum dosen untuk membuka mobilnya. Benar saja, ditemukan dua lembar sarung dan kertas bertuliskan Dokter Pilihanku," kata Mahiluddin, Minggu (6/12/2015).

Di hadapan warga, dosen Fakultas Ekonomi itu mengakui keberadaan sarung dan kertas bertuliskan calon nomor urut tiga tersebut.

Ia juga mengaku telah membagikan 18 sarung dan dua lembar sarung tadi belum sempat dibagikan.

Panwaslu Muna menyita kedua sarung itu sebagai barang bukti. Adapun mobil Toyota Rush warna putih bernomor DT 1626 ME yang dikendarai YB dititipkan di Mapolres Muna sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, Panwaslu Muna telah meminta keterangan pelapor dan 4 orang saksi.

"Terlapor (YB) sudah kita surati dua kali, tapi belum juga datang. Jadi menurut aturan, dia dianggap mengakui perbuatannya," ujarnya.

Atas laporan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Muna menilai bahwa perbuatan terlapor masuk kategori pelanggaran pidana pemilu. Mengenai pasal apa yang dilanggar oleh YB, Mahiluddin menyatakan akan membahasnya dengan pihak-pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com