Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Setiap 1 Juta Lembar, Ada 17 Lembar Uang Palsu

Kompas.com - 04/12/2015, 22:25 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Peredaran uang palsu di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat Bareskrim Polri terus meningkatkan pemantauan peredaran uang palsu menjelang pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Bareskrim mencatat, pada 2014, terdapat sembilan lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar rupiah.

Sementara itu, pada 2015, peredaran uang palsu meningkat drastis, menjadi 17 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar rupiah.

Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) Hasiholan menjelaskan, beberapa daerah tercatat memiliki angka peredaran uang palsu terbanyak, antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.

"Kami imbau masyarakat untuk mengurangi transaksi tunai dan beralih menggunakan transfer antarbank," ujar Hasiholan di Mapolres Magelang, Jumat (4/12/2015).

Lebih lanjut, Hasiholan mengemukakan, tinggi atau rendahnya rasio uang palsu di setiap negara berbeda.

Di Amerika Serikat, misalnya, terdapat 200 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta dollar AS.
"Namun, dollar beredar di seluruh dunia, sementara rupiah hanya di Indonesia," kata dia.

Kasubdit Upal Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Wisnu Hermawan menambahkan, untuk menekan angka peredaran uang palsu, pihaknya meningkatkan sanksi terhadap para pelaku.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada kejaksaan dan pengadilan untuk memperberat hukuman kepada pengedar uang palsu.

"Di Jember, pengedar uang palsu dituntut 18 tahun penjara dan kemudian divonis 13 tahun," kata dia.

Peningkatan sanksi pidana ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk jeli dan waspada setiap melakukan transaksi secara tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com