Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Tidak Tegas, Rakyat Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Kompas.com - 04/12/2015, 19:54 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menilai upacara bendera dan pengibaran bendera bulan bintang di sejumlah daerah terjadi karena pemerintah pusat tidak tegas menyikapi masalah bendera dan lambang Aceh.

Padahal, bendera dan lambang itu telah disahkan oleh DPR Aceh dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh.

“Kita dari Partai Aceh sudah mengeluarkan imbauan agar jangan mengibarkan bendera. Pertanyaan berikutnya, siapa yang bisa membendung keinginan rakyat Aceh untuk kibarkan bendera itu?,” ujar pria yang akrab disapa Adi Laweung ini kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2015).

Dia menyebutkan, rakyat Aceh sudah tidak sabar menunggu kepastian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terkait waktu pengibaran bendera bulan dan bintang.

“Padahal, tidak ada regulasi mana pun yang dilanggar. Seharusnya memang bendera itu sudah bisa dikibarkan,” ujarnya.

Dia meminta, Kementerian Dalam Negeri RI, segera menyelesaikan persoalan bendera Aceh. Mengesahkan bendera itu sambung Adi merupakan amanah perjanjian damai antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki 10 tahun lalu.

“Tidak baik menggantung persoalan. Lebih baik mari kita selesaikan persoalan bendera ini secara arif. Bahwa bendera itu adalah sah dan itu perlu ketegasan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Di sejumlah daerah di Provinsi Aceh terjadi pengibaran bendera bulan sabit bintang. Bahkan di Lhokseumawe digelar upacara bendera dalam rangka memperingati ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke 39.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com