Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim: Kasus Lamborghini Pasti Tuntas, Saya Jaminannya!

Kompas.com - 04/12/2015, 16:30 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi berjanji akan menangani kasus kecelakaan Lamborghini di Surabaya, awal pekan lalu hingga tuntas.

Bahkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadi, berani menjaminkan dirinya bahwa polda akan menuntaskan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Dia berjanji, akan menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas, sama dengan perkara lain yang sedang ditangani.  

"Saya tegaskan akan ditangani sampai tuntas, tidak ada perlakukan khusus. Saya jaminannya," kata Anton, Jumat (4/12/2015).

Saat ini, tersangka pengemudi Lamborghini sedang sakit dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Silahkan dicek di rumah sakit, masak saya yang perlihatkan," tambah Anton.

Penyidik Polrestabes Surabaya, kata Anton, saat ini sedang melakukan pendalaman, apakah Lamborghini dan Ferrari itu sedang beradu adu kecepatan saat kecelakaan terjadi dan menewaskan seorang pengguna trotoar.

Sesuai Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), tersangka diancam 12 tahun penjara jika unsur kesengajaan, dalam hal ini sengaja menggelar balap liar di jalan, terbukti.

Namun, jika unsur kesengajaan itu tidak terbukti maka pengemudi Lamborghini hanya diancam hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com