Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Terus Diajak Menikah, Pria Ini Bunuh Selingkuhannya yang Hamil Tua

Kompas.com - 03/12/2015, 19:32 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Agung Riyatman alias Bagong (21) mengaku nekat membunuh selingkuhannya, Yusriana Nur Istiqomah (18) karena jengkel terus didesak untuk menikahi perempuan itu.

Saat itu, Yusriana diketahui sedang hamil delapan bulan yang diduga merupakan hasil hubungan gelap keduanya.

Agung yang sudah memiliki istri dan satu anak itu mengatakan, perselingkuhannya dengan Yusriana baru berjalan satu bulan.

Dalam rentang waktu tersebut, dirinya mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali.

"Tapi saya tidak yakin anak di dalam kandungannya saat itu adalah anak saya. Karena selama ini dia (korban) sering diajak jalan beberapa orang," kata Agung, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Kamis (3/12/2015).

Pria asal Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman itu mengaku menyesal telah membunuh Yusriana. Apalagi dia kini harus meninggalkan istri dan anak yang masih balita.

"Saya menyesal," kata Bagong singkat dengan kepala tertunduk.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali saat warga menemukan mayat perempuan di tepi sungai Progo tepatnya di Dusun Bligo, Desa Ngluwar, pada 9 November 2015.

Perempuan yang diketahui sedang hamil tua itu adalah Yusrina Nur Istiqomah warga Desa Triharjo, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Korban masih berstatus pelajar sebuah SMK swasta di Kabupaten Sleman.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Zain, Yusriani dibunuh karena tersangka kesal terus didesak untuk bertanggungjawab atas kehamilan korban dengan cara menikahinya.

"Tapi tersangka menolak dengan alasan ia sudah berkeluarga. Karena terus didesak, tersangka marah, lalu menghabisi nyawa korban," ujar Zain.

Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher dan memukul kepala korban sebanyak dua kali.

Setelah dipastikan tewas, tersangka membuang jasad korban di pinggir sungai Progo lalu meninggalkannya begitu saja.

Setelah melakukan penyididikan, olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi menciduk tersangka di tempat tinggalnya, akhir pekan lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain berupa sebuah sepeda motor, batu sungai, helm, telepon seluler dan lain-lain.

"Tersangka akan dikenai dikenai pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," tegas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com