MANADO, KOMPAS.com - Ribuan orang pendukung calon wali kota dan wakil wali kota Manado yang digugurkan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud (Imba-Bobby) kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (1/12/2015).
Massa yang datang dari berbagai wilayah Manado itu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
Dalam orasinya, pendukung Imba-Bobby menolak keputusan KPU yang meminta Imba-Bobby digugurkan kembali setelah sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Manado.
"Kami siap melakukan debat dengan KPU RI mengenai penafsiran dan aturan yang diberlakukan bagi Imba-Bobby," kata Yudistira, salah satu orator.
Dia juga menantang KPU RI untuk datang ke Manado dan berdebat mengenai aturan pilkada.
"Mana ada aturan kok di tafsir-tafsir, kalau kalian berani datang dan berdebat dengan saya soal aturan yang ada," tandas Yudistira.
Yudistira dan pendemo lainnya juga menganggap kegaduhan dan konflik di Kota Manado sengaja di-setting oleh KPU.
Mereka berjanji untuk terus melakukan unjuk rasa hingga 9 Desember nanti jika Imba-Bobby tidak diikutkan dalam Pilkada.
Setelah menyatakan Imba-Bobby memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kota Manado, KPU Manado kemudian mengugurkan pasangan nomor urut 2 ini atas rekomendasi Bawaslu Sulut.
Bawaslu beranggapan status Rimba Rogi yang bebas bersyarat dalam kasus korupsi APBD saat dia menjabat wali kota membuat dia tak bisa bisa menjadi peserta Pilkada.
KPU Manado lalu menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Hasil putusan DKPP yang menyatakan Komisioner KPU Manado secata etis tidak melanggar aturan digunakan KPU Manado sebagai dasar untuk kembali meloloskan Imba-Bobby.
Alhasil, KPU RI lalu kemudian menonaktifkan Ketua KPU Manado dan meminta komsioner lainnya segera menganulir Imba-Bobby sebagai peserta Pilkada Manado.