Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Amankan CCTV tapi Lupa Ambil Rekaman Video, Apa Jadinya?

Kompas.com - 01/12/2015, 01:05 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Masdar Suleman alias Afdal (23), kembali dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Ternate karena terjerat kasus pencurian barang elektronik berupa laptop, ponsel dan CCTV.

Afdal ditangkap pada Jumat 27 November 2015 setelah polisi mendapatkan laporan kehilangan satu unit laptop dan CCTV dari pengelola sekolah dasar.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Sjamsuddin Lossen Senin (30/11/2015) mengatakan, pelaku berencana mengambil kamera CCTV agar wajahnya tidak terekam kamera.

Sayangnya, meski pelaku sudah mengamankan kamera, tapi lupa kalau aksinya itu sudah tersimpan dalam server. Dari rekaman ini, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku.

Afdal akhirnya ditangkap di kediamannya. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh ponsel dan dua laptop.

Seluruh barang bukti tersebut diambil dari rekan Afdal. “Seluruh barang bukti merupakan hasil pencurian yang dilakukan pelaku di delapan titik berbeda, di antaranya sekolah, kos-kosan dan rumah warga,” kata dia.

Pada saat pengembangan pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena berusaha mengelabui polisi saat mencari barang bukti.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Baru beberapa bulan keluar dari tahanan setelah 4 tahun dipenjara karena terlibat pencurian 17 kali brankas di beberapa kantor pemerintahan, serta pencurian uang senilai Rp 500 juta di Kantor Mentari,” kata Kasat lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com