SURABAYA, KOMPAS.com — Mobil Lamborghini yang menabrak pembeli STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu (29/11/2015) pagi, meluncur dengan kecepatan 80 kilometer per jam saat mengalami kecelakaan.
Dari hasil olah TKP tim Polrestabes Surabaya, kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Adhika Ginanjar Widhisana, catatan itu hampir sama dengan pengakuan tersangka pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner (24).
"(Kecepatan) 70 hingga 80 kilometer per jam," kata AKP Adhika, Senin (30/11/2015).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi kejadian, dari tanda cat yang dibuat polisi di lajur jalan, sebelum ke kiri dan menabrak penjual STMJ, mobil berada di sisi kanan jalan, berhimpitan dengan jalur hijau.
Tiba-tiba, mobil mengarah ke kiri, menabrak penjual STMJ dan pagar gedung pusat kecantikan, sebelum menabrak pohon.
Di lokasi kecelakaan juga masih ditemukan sisa pecahan bagian depan mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B-2258-WM tersebut.
Wiyang Lautner saat ini masih ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman penjara 12 tahun jika terbukti sengaja melakukan balap liar di jalan umum sehingga mengancam keselamatan orang lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.