Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebang Kayu di Hutan Negara, Seorang Perambah Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2015, 16:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

 

MEDAN, KOMPAS.com - Diduga merambah hutan negara, Yosafat Sitepu ditangkap Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (Polhut BBTNGL).

Saat ini, Sitepu dititipkan Rutan Tanjung Gusta Medan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS BBTNGL) P Turnip kepada wartawan mengatakan, penangkapan Sitepu diawali informasi dari Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT).

LPT menyebut adanya aktivitas perambahan di hutan sekitar kawasan pariwisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lata Turnip, pihaknya kemudian mengecek ke lokasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan.

"Dari sini baru kita tahu lokasi perambahan berada di dalam kawasan TNGL. Di lokasi, kita temukan 69 batang kayu jenis rimba sembarang dan meranti hasil tebangan yang masih utuh dengan diameter ukuran 20-50 centimeter, total 9 kubik," kata Turnip, Senin (30/11/2015).

Menurutnya, pelaku dibantu tiga orang lain yang masih berhubungan keluarga dengannya.

"Tapi dugaan kita yang jadi otaknya ya si Sitepu. Pelaku lain akan kita proses dengan berkas terpisah," tambah dia.

Sebelumnya, lanjut Turnip, PPNS BBTNGL sudah memanggil pelaku. Namun sampai dua kali surat pemanggilan dilayangkan, pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut.

Akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di Desa Namu Sialang, Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Sitepu ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan mulai Rabu (25/11/2015) hingga 20 hari ke depan.

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diketahui, pelaku menebang di lahan hutan Tangkahan yang menurutnya pemberian mertuanya dulu.

"Di lokasi masih terlihat bekas-bekas perambahan tahun 2000 lalu. Kayu-kayu tebangannya itu, kalau untuk dijadikan papan masih kurang memadai, tapi karena di dalam kawasan TNGL maka kita harus proses hukum," pungkas Turnip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com