Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calonnya Dicoret, Puluhan Ibu Demo ke KPU Siantar

Kompas.com - 28/11/2015, 14:15 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Puluhan orang yang didominasi kaum ibu berunjuk rasa di kantor KPU Kota Pematangsiantar di Jalan Porsea, Sabtu (28/11/2015).

Massa merupakan pendukung pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga, yang dicoret sebagai peserta Pilkada 2015 oleh KPU Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (27/11/2015) kemarin.

Sabar Sirait dalam orasinya di luar pelataran kantor KPU menyesalkan keputusan KPU Kota Pematangsiantar yang mencoret pasangan nomor urut 5 tersebut.

"Komisioner KPU Siantar masuk ke dalam ranah politik saat memutuskan pencoretan Surfenov-Parlin. Padahal mereka seharusnya independen," kata Sabar.

Dia mengatakan, putusan Panwaslih Kota Pematangsiantar yang menetapkan pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga sudah final dan mengikat, sehingga tidak bisa lagi dikoreksi.

"Siapa DKPP? Apa kewenangan mereka memerintahkan Bawaslu dan KPU untuk mengoreksi putusan Panwaslih?" teriak Sabar, disambut yel-yel para ibu yang berbaris di belakangnya.

Sabar menuding KPU Kota Pematangsiantar banci dan sudah diintervensi kepentingan politik tertentu.

Dia  menyebut KPU Kota Pematangsiantar bertindak melebihi kewenangan dengan cara mencoret pasangan Surfenov Sirait-Parlinungan Sinaga.

Aksi unjuk rasa yang dikawal belasan petugas Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar itu disambut Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Mangasitua Purba.

Mangasi menjelaskan secara runtut aturan yang mereka alaskan dalam mengambil putusan mencoret pasangan calon Surfenov-Parlindungan Sinaga.

KPU Kota Pematangsiantar, pada Jumat (27/11/2015) kemarin, mengumumkan pencoretan pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga sebagai pasangan calon.

Hal itu berdasarkan putusan DKPP RI Nomor 61/PKE-DKPP-IV/2015 tertanggal 13 November 2015. 

Salah satu poin dari keputusan itu adalah memerintahkan Bawaslu Sumatera Utara mengoreksi putusan Panwaslih Kota Pematangsiantar yang menetapkan pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga sebagai pasangan calon meski tidak memenuhi syarat.

Atas koreksi yang dilakukan Bawaslu tersebut, KPU Kota Pematangsiantar kemudian melakukan tindak lanjut dengan menggelar pleno dan memutuskan untuk mencoret pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com