PAMEKASAN, KOMPAS.com — Perkelahian antar-narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan diketahui menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, seorang narapidana bernama Edi Mahfud menderita luka, setelah dia berkelahi melawan Eko, yang juga seorang narapidana.
Perkelahian tersebut, menurut Kepala Lapas Pamekasan Kusmanto Eko Putro, diduga dilatarbelakangi persoalan utang piutang.
"Korban Edi Mahfud sudah dirujuk ke Surabaya karena lukanya cukup serius. Rumah sakit di Pamekasan tidak bisa menangani secara intensif," kata Kusmanto.
Usai kejadian tersebut, sipir lapas langsung menyisir semua ruang tahanan. Alhasil, 10 handphone dan 24 senjata tajam (sajam) berupa pisau disita dari ruang tahanan para napi.
"Perlu kita seliki kasus ini sampai tuntas, apalagi soal masuknya sajam ke dalam lapas yang sudah terang-terangan (napi) dilarang keras membawa sajam ke dalam ruang tahanan," kata Kusmanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.