Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Konflik, Kebijakan soal Kawasan Tumpang Pitu Jadi Tambang Emas Harus Dicabut

Kompas.com - 26/11/2015, 16:17 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup diminta untuk mencabut semua kebijakan yang menurunkan status hutan Gunung Tumpang Pitu dan mengembalikannya ke fungsi awal sebagai hutan lindung.

"Baik Menhut, Gubernur dan Bupati harus mencabut semua kebijakan yang melegalisasi Tumpang Pitu sebagai kawasan tambang," kata Rosdi B. Martadi, dari Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Kamis (26/11/2015).

Dia menegaskan, konflik antar warga dengan petugas saat demo yang berlangsung tiga kali pada 19 Oktober, 22 November dan puncaknya pada 25 November 2015 membuktikan kebijakan tersebut memicu konflik.

Selain itu, alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi tambang akan berakibat pada robeknya kohesi sosial di masyarakat.

Rossi menegaskan, jika Bupati tetap membuat kebijakan yang melegalkan eksploitasi emas Tumpang Pintu, maka Bupati secara tidak langsung telah memfasilitasi terjadinya konflik berikutnya.

Sementara itu, 600 personel kepolisian dari Polres Bondowoso, Polres Jember, dan Polres Situbondo ditempatkan di wilayah sekitar kawasan Tumpang Pitu.

Sebelumnya diberitakan aksi warga ricuh pada Rabu 25 November 2015 yang mengakibatkan tiga warga tertembak, dan fasilitas perusahaan dibakar oleh warga yang emosi.

Saat ini, hampir 2.000 hektare, atau tepatnya 1.994 hektare areal di wilayah Gunung Tumpang Pitu akan digunakan sebagai kawasan pertambangan emas pada 2016.

Pertambanagn itu akan  dikelola PT Bumi Suksesindo, perusahaan pemegang izin eksplorasi pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com