Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kupang Musnahkan 7 "Airsoft Gun" dan Alat Bantu Seks Ilegal

Kompas.com - 24/11/2015, 17:23 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pucuk senjata replika laras pendek jenis airsoft gun dan dua buah alat bantu seks, dimusnahkan aparat Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) klas tipe Madya Pabean C Kupang, NTT.

Kepala KPPBC Klas C Kupang, M Budi kepada wartawan di Kupang, Selasa (24/11/2015) mengatakan, senjata replica ilegal itu masuk ke NTT melalui kantor Pos dan Giro.

Selain senjata replika, lanjut Budi, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang sitaan lainnya seperti, minuman beralkohol, rokok, alat bantu seks serta obat-obatan.

"Yang kita musnahkan yakni barang-barang yang disita baik barang lokal maupun impor, yang tentunya masuk melalui kantor pos dan giro," kata Budi.

"Rata-rata barang yang diproduksi yakni barang cukai jadi, seperti rokok dan minuman. Selain itu ada pula tujuh pucuk senjata replika, alat bantu seks dan obat-obatan,” lanjut Budi.

Menurut Budi, salah satu wewenang pejabat bea dan cukai adalah pencegahan barang dan sarana pengangkut, pengawasan dan penyegelan, pemeriksaan atas barang.

Karena itu, tambah Budi, barang yang dianggap melanggar undang-undang akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Pencegahan atas barang-barang yang dilarang itu, merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Pos dan Giro, Kepolisian Daerah NTT, Balai POM Kupang, dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, selama kurun waktu 2013-2015.

“Setelah selesai pemusnahan pemusnahan barang-barang ini, kami akan selesaikan kewajiban administrasi, berupa penghapusan dari buku catatan kepabeanan tentang barang yang menjadi milik negara, serta laporan kepada Menteri Keuangan, kepala KPKNL Kupang serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com