Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Papua Tidak Tahu KPU Loloskan Narapidana Ikut Pilkada

Kompas.com - 24/11/2015, 05:21 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Robert Y Horik mengaku belum mengetahui rapat pleno KPU Boven Digoel yang meloloskan pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Werembe sebagai peserta pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Menurutnya, rapat pleno yang digelar KPU Boven Digoel seharusnya melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Boven Digoel sesuai dengan tugas Panwas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

"Seharusnya kami mengetahui kegiatan itu, karena saat ini Panwas Boven Digoel sudah diambil alih oleh Bawaslu Papua," ungkap Horik saat ditemui di Kantor Bawaslu Papua, Senin (23/11/2015).

Dijelaskan Horik, Bawaslu Papua mengambil alih Panwas Boven Digoel setelah dinilai gagal mengawasi tahapan pemilu sehingga pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Werembe lolos sebagai pasangan calon pilkada Boven Digoel.

Dalam kasus Yusak Yaluwo, pihaknya menilai yang bersangkutan tidak berhak ikut pencalonan dalam pilkada karena masih berstatus narapidana yang saat ini bebas bersyarat. Selain itu, dalam kasus korupsi yang menjerat Yusak, yang bersangkutan divonis 5 tahun penjara.

"Menurut Peraturan KPU, calon kepala daerah tidak boleh berstatus narapidana dan saat ini Yusak masih berstatus bebas bersyarat yang artinya belum menyelesaikan masa tahanannya sebagai narapidana. Pencalonan Yusak juga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 poin (g) yang berdasarkan putusan MK mengharuskan calon yang pernah dijatuhi pidana penjara minimal 5 tahun baru bisa mencalonkan diri 5 tahun setelah menjalani hukuman penjara," papar Horik.

Terkait keabsahan rapat pleno KPU Boven Digoel, Horik mengaku baru akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Papua serta Bawaslu RI. Ia pun baru akan mencari informasi terkait pelaksanaan Rapat Pleno KPU Boven Digoel yang berlangsung di Hotel Triton Jayapura, Minggu (22/11/2015) kemarin.

"Saya belum bisa berkomentar banyak untuk hal ini, dan akan berkonsultasi dengan Bawaslu RI. Namun saya agak khawatir mengacu kepada lolosnya pasangan Jimmy Rimba Rogi oleh KPU Manado," pungkas Horik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com