Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu dengan Dua Wanita, Anggota DPRD Pasuruan Ditangkap

Kompas.com - 19/11/2015, 22:09 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial II, diamankan jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diamankan saat menggelar pesta narkoba bersama dua orang perempuan di sebuah apartemen di Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, II diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 1,78 gram lengkap dengan alat pengisapnya.

Saat dilakukan tes urin, air seni anggota DPRD itu positif mengandung narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahjo Bawono, membenarkan penangkapan tersebut.

Namun dia enggan menjelaskan detil penangkapan itu.

"Ini masih diperiksa, dan dikembangkan dari mana narkoba itu diperoleh," kata Bambang, Kamis (19/11/2015) malam.

Polisi juga mengamankan dua perempuan yang berpesta sabu bersama II, karena keduanya membawa pil ekstasi.

"Dua wanita itu disewa oleh II untuk menemaninya mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Dari informasi yang berkembang, dua perempuan itu didatangkan II dari pulau Bali, dengan tarif Rp 3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com