Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Manado: Diakomodasi, Digugurkan, dan Diloloskan Kembali

Kompas.com - 19/11/2015, 21:04 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud (Imba-Bobby), kembali ikut dalam pilkada serentak bulan depan.

Setelah sempat dianulir, keduanya akhirnya kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado.

Penandatanganan berita acara rapat pleno penetapan kembali pasangan Imba-Bobby dilangsungkan di Kantor Bawaslu Sulut yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa pendukung pasangan Imba-Bobby, Kamis (19/11/2015) malam.

Sebelumnya dua komisioner KPU Manado telah terlebih dulu menandatangani surat di kantor KPU.

Tiga komisioner lainnya baru berani menandatangani setelah yakin bahwa Bawaslu Sulut ikut menyaksikannya.

Menurut Ketua KPU Manado Eugenius Paransi, pasangan Imba-Boby diloloskan kembali berdasarkan sejumlah alasan dan pertimbangan.

“Kami menandatanganinya untuk menjamin keamanan dan hukum. Buat apa ada pilkada ini jika pelaksanaannya ricuh,” kata Paransi.

Mendengar informasi tersebut ribuan pendukung Imba-Bobby langsung menggelar doa dan sujud bersama sebagai bentuk rasa syukur.

Salah seorang pendukung Imba-Bobby, Rahmat, mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan karena perjuangan mereka tidak sia-sia.

"Rupanya Tuhan tidak tutup mata mendengar doa orang yang terzalimi," kata Rahmat.

Merasa puas dengan keputusan KPU Manado yang mengesahkan kembali pasangan jagian mereka, ribuan pendukung Imba-Bobby yang berdemo sejak siang hari akhirnya membubarkan diri.

Imba-Bobby, yang diusung Partai Golkar dan PAN, awalnya diakomodasi KPU Manado sebagai salah satu kontestan pilkada serentak.

Imba yang masih berstatus bebas bersyarat terkait kasus korupsi yang menjeratnya saat menjabat Wali Kota Manado pada 2006 memicu polemik berbagai kalangan.

Akibat mengakomodasi Imba, KPU Manado pun dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara Panwaslu Manado dinonaktifkan dan diambil alih Bawaslu Sulut yang kemudian mengeluarkan rekomendasi bahwa Imba-Bobby tidak memenuhi syarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com