Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Ditemukan 6.389 Lembar Uang Palsu

Kompas.com - 19/11/2015, 16:04 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Kantor Bank Indonesia wilayah Jawa Tengah mencatat kenaikan signifikan adanya uang palsu yang beredar di masyarakat selama tiga bulan terakhir.

Berdasarkan data dari BI, dalam medio bulan Juli hingga September 2015 uang palsu yang beredar sebanyak 6.389 lembar.

Rasio itu meningkat 36,28 persen dari triwulan sebelumnya yang mencapai 4.688 lembar.

“Hingga triwulan III 2015, total temuan uang palsu tahun 2015 di Jawa Tengah telah mencapai 17.864 lembar,” kata Kepala BI Jateng, Iskandar Simorangkir, di Semarang, Kamis (19/11/2015).

BI mencatat, penemuan uang palsu yang terbesar di masyarakat itu berasal dari hasil setoran bank, setoran masyarakat melalui loket penukaran, hingga temuan dari perbankan yang kemudian dilaporkan ke pihak BI.

Dari temuan-temuan tersebut, pecahan uang palsu terbanyak dalam pecahan Rp 50.000, disusul pecahan Rp 100.000.

Uang palsu Rp 50.000 sebanyak 9.729 lembar, sementara yang Rp 100.000 sebanyak 7.551 lembar.

“Kalau pecahan lain, presentasinya sangat kecil,” tambah dia.

Secara umum, pemalsuan terhadap Rupiah akan berdampak pada kepercayaan masyarakat, terutama mengenai kewajiban penggunaan Rupiah di dalam negeri.

Hal itu sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 dan Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No.17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BI berharap, dugaan tindak pidana terhadap uang Rupiah bisa terus digalakkan agar praktik pemalsuan uang bisa hilang, atau setidaknya terkurangi.

“Pemalsuan uang tentunya bisa mengurangi kecintaan masyarakat untuk bertransaksi keuangan dengan menggunakan Rupiah. Kami ingin rupiah bisa menciptakan rasa aman dan kepercayaan di masyarakat,” tambah dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com