Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos, Istri Pertama Gatot Diperiksa Penyidik Kejagung

Kompas.com - 18/11/2015, 12:33 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Sutiyas Handayani, istri pertama Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjo Nugroho, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (18/11/2015).

Sutiyas yang mengenakan kerudung biru tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Dia kemudian naik ke lantai dua dan menemui penyidik. Di ruang pemeriksaan, Sutiyas diperiksa oleh penyidik berkemeja cokelat.

Salah seorang penyidik yang sempat ditemui di depan pintu masuk ruang pemeriksaan belum mau memberikan keterangan.

"Nanti sajalah ya. Kan masih pemeriksaan," kata petugas berkemeja biru tersebut.

Dia mengatakan, kali ini ada belasan petugas yang melakukan pemeriksaan.

"Kalau penyidik ada 14 orang," katanya singkat.

Hingga saat ini, pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut terus didalami penyidik Kejaksaan Agung.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Gatot Pudjo Nugroho dan Eddy Sofyan, Pj Wali Kota Siantar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com