Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikecam, Putusan Rektor Undip Batalkan Diskusi LGBT

Kompas.com - 16/11/2015, 14:58 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Ratusan alumni Universitas Diponegoro Semarang mengecam tindakan Rektor dan Dekan di kampus tersebut yang melarang diskusi mahasiswa di kampus.

Tindakan Rektor dinilai semena-mena, karena hal itu dilakukan di luar jabatan pokok dan fungsi Rektor.

Jurubicara alumni Undip, Dody Setiadi mengatakan, sudah semestinya mahasiswa diberi kebebasan untuk menggelar diskusi dengan tema apapun.

Kampus sebagai institusi akademik diberikan perlindungan oleh Undang-Undang untuk menggelar mimbar bebas.

“Setelah mengkaji Undang-Undang, kemudian Peraturan Pemerintah, hingga Statuta Undip yang terakhir, kebebasan itu dijamin. Apa yang dilakukan oleh Rektor tidak profesional,” ujar Dody, Senin (16/11/2015).

Diskusi bertema “Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Sosial Masyarakat Indonesia” oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan Undip tidak diberi izin untuk digelar.

Sedianya diskusi digelar pada Kamis, 12 November 2015 lalu dengan narasumber Ketua Komunitas Gay Semarang Yosef, Dosen Hak Asasi Manusia Undip Marten Hanura, dan Dosen Fakultas Kedokteran Undip Zulfa Juniarto.

Dedy mengatakan, para alumni bersepakat untuk membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Rektor.

Mereka ingin agar Rektor sadar atas kebijakan yang telah dicetuskan itu tidak benar, dan harusnya tidak perlu melakukan pelarangan.

“Rektor bukan kapasitasnya untuk melarang. Tugas Rektor itu menjamin iklim akademik,” ujar dia lagi.

Terkait diskusi yang perlu izin, ia menyangsikan alasan yang dibuat oleh Rektor. Pihak mahasiswa tentunya telah mempersiapkan banyak hal, terutama berkoordinasi dengan narasumber, pengelola gedung dan pihak keamanan kampus.

“Izin diskusi gak boleh berbelit-belit. Toh, fasilitas itu untuk pengembangan mahasiswanya,” ungkap alumnus Fakultas Hukum angkatan tahun 2000 itu.

LPM Gema Keadilan Undip akhirnya membatalkan diskusi yang diberitahukan melalui melalui official website dan jaringan Line.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com