MEDAN, KOMPAS.com - Bercak darah kering masih menempel di kaos yang dikenakan Safrizal alias Ucok (46), saat membuat laporan penganiayaan, di Polsek Medan Area, Kamis (12/10/2015) petang.
Penganiayaan yang dialami Ucol lantaran pria ini melarang sejumlah pemuda minum tuak, minuman keras tradisional Sumut.
Ucok mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Medan Area bersama istrinya, Rosmawati.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan sesekali Ucok memegang luka di kepala kirinya itu.
"Luka di kepala sebelah kiri karena dihantam batu dan balok yang dilakukan Titi dan teman-temannya. Awalnya, aku melarang mereka minum tuak di warung kopi kami," ujar Rosmawati kepada Tribun Medan, Kamis petang.
Rosmawati menceritakan, setelah dia bersama suaminya melarang para pemuda itu minum tuak, beberapa orang di antara mereka langsung marah-marah serta melakukan penganiayaan.
"Awalnya aku enggak kasih izin, karena mereka nanti mabuk-mabuk di warung. Setelah mereka marah-marah kami jadi berantam, mereka pukul suamiku ramai-ramai," katanya.
Dia menambahkan, tidak terima aksi kekerasan yang dilakukan para pemuda itu kepada suaminya. Oleh sebab itu, Rosmawati meminta Kapolsek Medan Area untuk segera menangkap pelaku pemukulan.