Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tahu Tukang Sapu Jalan Diupah Rp 600.000, Begini Reaksi Ganjar

Kompas.com - 10/11/2015, 13:21 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta dinas kebersihan untuk meninjau ulang seluruh dokumen kontrak para rekanan yang memberikan upah di bawah standar kepada petugas kebersihan.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan petugas kebersihan kepada Ganjar. Mereka mengadukan upah membersihkan jalan yang hanya sebesar Rp 600.000 per bulan.

"Gaji saya tiap bulan Rp 600.000. Saya kontrak dari perusahaan," kata salah seorang petugas kebersihan, Darni, Selasa (10/11/2015).

Menurut Ganjar, ada permasalahan serius ketika para petugas kebersihan diberi upah rendah. Sudah sewajarnya, nilai upah para petugas kebersihan mengikuti standar upah minimum kabupaten/kota.

Upah minimum di Kota Semarang pada tahun 2015 sebesar Rp 1.685.000, sementara tahun 2016 diusulkan sebesar Rp 1,9 juta.

"Tolong nanti bisa cek, komunikasi dengan Kota Semarang agar mereka dapat penghasilan sesuai ketentuan. Kalau sekarang lagi ribut UMK, mestinya mereka harus masuk, ikuti upah UMK di Kota Semarang," ujar Ganjar.

Ganjar melanjutkan, jumlah yang diberikan kepada petugas kebersihan berdasarkan kontrak antara Pemerintah Kota Semarang dan perusahaan pengerah harus dicek.

Perusahaan bisa saja melakukan kontrak di bawah harga dan melakukan pemotongan.

Untuk itu, angka tersebut bisa dibandingkan dengan bertanya kepada petugas mengenai nominal yang mereka dapatkan.

"Yang (petugas) di provinsi saya rombak semua. Perusahaan outsourcing, saya tegaskan, indeks harus dinaikkan. Nanti coba hal ini diteruskan ke pemkot," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Selain soal honor, dinas juga diminta "memaksa" perusahaan pengerah untuk menghitung ulang komponen pembayaran.

Ia meminta agar angka dalam rincian pendapatan perlu dinaikkan. Salah satunya untuk membayar premi kesehatan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com