Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Desak Kapolda Sulselbar Copot Polisi Pemeras Pedagang Miras

Kompas.com - 10/11/2015, 01:04 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terkait dugaan pemerasan terhadap puluhan pedagang minuman keras di Kota Makassar oleh AKBP HA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

"Saya kira ini persoalan yang serius. Karena itu saya minta Kapolda Sulselbar, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Pudji Hartanto Iskandar agar menonaktifkan pejabatnya yang melakukan pemerasan dan memprosesnya di Bidang Propam," ujar Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman kepada Kompas.com di Makassar, Senin (9/11/2015).

Hamidah juga meminta proses penanganan terhadap AKBP HA dilakukan Propam Polda Sulselbar.

"Kalau diserahkan Polrestabes Makassar proses penyelidikannya, saya khawatir ini tidak berjalan. Karena yang diperiksa ini perwira. Mungkin juga bukan hanya dia yang bermain, tapi melibatkan perwira lainnya," katanya.

Hamidah menambahkan, Kompolnas mengawasi penyelidikan terkait kasus pemerasan itu dan akan langsung mengkonfirmasi ke Kapolda Sulselbar.

"Kami sebagai lembaga pengawas kinerja kepolisian terus memantau proses penyelidikan yang berjalan," tutur Hamidah.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang perwira Polisi AKBP HA dituding memeras puluhan pedagang minuman keras di Kota Makassar.

Tudingan pemerasan ini ramai diperbincangkan di kalangan internal Polrestabes Makassar. Sehingga Kapolrestabes Makassar, Kombes Rusdy Hartanto memerintahkan unit Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan.

Puluhan pedagang miras itu mengaku menyetor uang keamanan hingga Rp 5 juta perbulannya sesuai permintan AKBP HA.

"Ada sekitar 20-an pedagang miras yang sudah mengadu dan ada 5 pabrik miras yang juga diperas. Kalau pedagang masing-masing diminta menyetor ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Kalau pabrik, disuruh bayar Rp 5 juta perbulan," kata salah seorang pengurus PPMM, SY kepada Kompas.com, Senin (9/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com