Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf Andi Gunawan mengatakan, sang pilot yang merupakan anggota dari Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy Reserve) itu sedang cuti.
Dia terbang dari Hawaii ke Filipina, dan berencana ke Singapura, tetapi melanggar batas wilayah udara Indonesia sehingga tertangkap oleh radar.
Andi menyebutkan, operasi dilakukan oleh dua pesawat Sukhoi TNI AU dari Kohanudnas Skuadron Makassar dengan Pilot Mayor Pnb Anton Pallaguna dan Mayor Pnb Baskoro.
"Info terakhir, kegiatan penyelidikan dari pihak Pangkalan TNI AU Tarakan sudah selesai dilaksanakan. Tinggal tunggu hasil koordinasi tentang keputusan dari Kementerian Luar Negeri RI, apakah izin terbang yang bersangkutan tersebut diubah atau tidak," kata Andi.
Pesawat asing yang diawaki satu orang tersebut sebelumnya melintas di wilayah perbatasan udara Indonesia-Malaysia-Filipina, dan terpantau pada radar TNI-AU.
"Selanjutnya, pilot pesawat asing tersebut masih berada di ruang BO AirNav Bandara Juwata, Tarakan, untuk diinterogasi secara tertutup oleh pihak Pangkalan TNI AU Tarakan," kata Andi.
Dia menambahkan, saat ini, di Tarakan tidak ada pesawat tempur yang standby. Yang ada hanya Satuan Radar 225 TNI.
"Namun jika operasi pantau udara lewat radar kita tersebut menangkap sinyal pesawat lewat tanpa kode atau identitas, maka itu dianggap sebagai pelanggaran wilayah udara suatu negara," kata Andi.
Obyek terbang tanpa identifikasi tersebut oleh Satuan Radar 225 Tarakan langsung dilaporkan ke Markas Kosek Hanudnas di Makassar.
"Selanjutnya, pesawat dari Makassar langsung melakukan pengejaran pesawat dari skuadron tempur dari Makassar, dan yang ditangkap adalah pesawat sipil," kata Andi.