Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Beli Air Minum, Rian Curi Puluhan Bungkus Rokok

Kompas.com - 07/11/2015, 21:23 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Berkali-kali mencuri puluhan bungkus roko di toko-toko wilayah Patumbak, kota Medan, Rian Pahlepi (24) akhirnya tertangkap basah juga. Aksinya terakhir kali berhasil diketahui anak dari pemilik toko Rapeny Batubara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polse Patumbak Iptu Fery mengungkapkan kelihaian Rian dalam mencuri bungkus rokok dilakukan dengan menggunakan modus pura-pura membeli air mineral.

Ketika pemilik toko lengah, saat itu lah dia menggasak puluhan bungkus rokok.

"Modusnya beli minuman. Pelaku minta minuman yang tidak dingin. Kalau yang dingin kan ada di depan kedai, nah yang tidak dingin ada di belakang. Jadi begitu korban ambil minuman yang tidak dingin, di situ lah pelaku beraksi. Pelaku mengambil puluhan bungkus rokok,” ujar Iptu Fery.

Namun saat hendak mencuri di toko Rapeny, Rian yang sudah hendak kabur mengendarai sepeda motornya tiba-tiba diteriaki "maling" oleh anak pemilik toko.

Anak pemilik toko yang datang tiba-tiba itu pun langsung mengejar Rian. Rian pun akhirnya berhasil ditangkap warga.

Atas perbuatannya, Rian dijerat Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara. Saat ini, pelaku masih diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com