Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Motor di Mapolres, Peserta Balap Liar Harus Didampingi Orangtua dan Kepala Desa

Kompas.com - 06/11/2015, 20:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Aksi balap liar di kota Ungaran, Kabupaten Semarang masih marak meski polisi kerap menggelar razia.

Geram dengan kenekatan para pembalap liar yang tak pernah jera, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Semarang punya cara baru untuk membuat mereka kapok.

Caranya, setiap pengambilan barang bukti sepeda motor yang disita, Polisi mengharuskan pelaku harus didampingi orangtua dan kepala desa atau lurahnya.

"Selain didampingi orang tuanya, pengambilan barang bukti juga harus didampingi lurah atau kepala desa yang bersangkutan," kata Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendy Andy Julikhlas, di Ungaran, Jumat (6/11/2015).

Selain sebagai persyaratan untuk pengambilan barang bukti, ungkapnya, kehadiran lurah atau kepala desa ini juga untuk melegitimasi perjanjian tertulis yang harus dibuat pelaku balap liar.

Isi surat perjanjian tertulis tersebut adalah jani tidak mengulangi perilaku yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain itu.

"Baik lurah atau kepala desa sifatnya hanya mengetahui. Ini menjadi salah satu kiat kami agar mereka jera," jelasnya.

Selain pernyataan untuk tidak mengulangi, pihak orangtua juga dituntut untuk lebih ketat dalam mengawasi anak- anaknya dalam memanfaatkan sepeda motor.

Kasatlantas menambahkan, aksi balap motor di wilayah hukumnya selama ini sangat meresahkan para pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi balap liar.

Salah satu bukti keresahan warga adalah maraknya spanduk penolakan aksi balap liar yang dibuat warga di sepanjang Jalan Diponegoro, Ungaran hingga jalan Jendral Sudirman, Babadan.

"Hal ini memuktikan bahwa warga sudah sedemikian resah dengan aksi balap liar tersebut. Apalagi para pelaku balap liar ini juga bukan warga setempat," kata Rendy.

Keresahan warga ini dibernarkan Ranin (35), penghuni Perum Mapagan Ungaran.

Menurutnya, setiap akhir pekan atau malam menjelang hari libur ruas jalan Diponegoro kerap dijadikan arena balap liar.

Terutama sepanjang jalan depan RSUD Ungaran hingga SPBU Mijen. Aktivitas balap liar ini dinilai membahayakan aktivitas warga.

"Bahkan aksi balap liar ini juga sudah merambah di akses tol Ungaran. Untuk itu kami sepakat jika ada inisatif serta gerakan warga yang menolak aksi balap liar seperti ini. Polisi kami minta juga lebih tegas," kata Ranin.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2015, yang digelar sejak 22 oktober hingga 4 November 2015, jajaran Satlantas Polres Semarang telah menindak 1.574 pelanggar serta memberikan 409 teguran kepada pengendara.

"Kami juga mengamankan 12 unit sepeda motor pelaku balap liar, dari Jalan Diponegoro," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com