Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Jayapura Tangkap 6 Orang Pelaku Judi di Tempat Umum

Kompas.com - 06/11/2015, 00:57 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Jayapura menangkap enam orang dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah lokasi keramaian di Kota Jayapura dalam sepekan terakhir.

Dari enam orang yang ditangkap, dua orang ketahuan sedang berjudi kartu, sementara empat orang lainnya ditangkap sedang menjual kupon toto gelap (togel).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan jajarannya untuk memberantas kegiatan perjudian yang marak di sejumlah kota di Papua.

Perintah tersebut menyusul banyaknya laporan dari tokoh masyarakat kegiatan perjudian ditempat umum yang meresahkan warga.

Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, AKBP Jermias Rontini mengatakan, operasi penyakit masyarakat diadakan karena imbauan dari aparat Polres Jayapura diabaikan masyarakat.

Menurut Rontini, pihaknya juga sempat menangkap beberapa pelaku judi togel. Namun, karena tidak mendapat barang bukti sehingga hanya diberi peringatan.

Dijelaskannya, dalam operasi yang digelar sejak pekan lalu, 2 orang, yaitu BU dan FH, ditangkap sedang berjudi kartu di Terminal Mesran Jayapura.

''Di Terminal Mesran, dua pelaku lainnya lolos membawa lari kartu. Dari tangan kedua yang ditahan, disita uang sebesar Rp 490.000,'' ucap Rontini, Kamis (5/11/2015).

Empat orang lainnya yang ditangkap berjualan kupon togel diamankan di dua lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Angkasa dan di Pasar Mama-Mama Papua, Jayapura.

Pada sebuah tempat penjualan togel di Angkasa, kepolisian menangkap AHR alias H, J alias B, dan LP alias L dengan barang bukti berupa telepon genggam, gambar shio, nota rekapan penjualan kupon togel, beserta uang tunai, masing-masing Rp 845.000, Rp 416.000 dan Rp 700.000.

Sementara di Pasar Mama-Mama Papua, kepolisian menangkap ANP alias A dengan barang bukti nota rekapan penjualan kupon togel dan uang tunai sebesar Rp 1.231.000.

''Semua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura dan sedang dalam proses pemeriksaan lanjut. Kami memastikan keenam orang yang diamankan akan diproses lanjut karena sebelumnya kami sudah memberi himbauan dan bukti-bukti sudah mencukupi,'' ujar mantan Kapolres Mimika tersebut.

Dijelaskan Rontini, empat orang yang diamankan karena berjualan kupon togel dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com