Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pontianak Gagalkan Transaksi 10,75 Kg Sabu

Kompas.com - 05/11/2015, 22:26 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com- Jika saja pengiriman sabu seberat 10,75 kilogram tidak digagalkan Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Kalbar, Kamis (5/11/2015) dini hari, maka Masjid Jami bakal menjadi saksi bisu proses transaksi barang haram tersebut.

Menurut Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto setelah menginterogasi Dwi Kuswoyo, kurir yang diamankan di Jl Trans Kalimantan, polisi mengetahui bahwa sabu sebanyak 10 paket tersebut akan diantar ke depan Masjid Jami Pontianak.

Masjid Jami atau dikenal juga dengan Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjir tertua di Kota Pontianak karena dibangun pada 1771.

"Selanjutnya tim melakukan control delivery untuk dapat menangkap penerima barang narkotik tersebut," kata Arief.

Hasil komunikasi telepon dengan seseorang yang diduga pemilik barang, kata Arief, sabu tersebut harus diletakkan di atas sebuah meja seng di tempat parkir mobil tak jauh dari halaman Masjid Jami.

"Tim mengikuti petunjuk seseorang yang tidak dikenal tersebut untuk meletakan barang (paketan sabu) di atas meja seng parkiran mobil dekat masjid Jami, tetapi setelah dilakukan pemantauan selama kurang lebih 3 jam barang tersebut tidak juga ada yang mengambil," kata Arief.

Guna mengantisipasi perlawanan saat dilakukan control delivery ini tim dibantu lima personil Sat Brimob Polda Kalbar.

Arief menengarai jika Dwi Kuswoyo adalah anggota jaringan yang rapi, besar kemungkinan penyebab kebocoran informasi adalah sepanjang perjalanan mobil Dwi Kuswoyo dipantau oleh jaringan sindikat narkoba tersebut.

"Sehingga seusai dilakukan penangkapan, control delivery untuk menangkap pemilik gagal terlaksana, kemungkinan penangkapan juga dibuntuti," pungkas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com