Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Biayai Keluarga dan 2 Simpanannya, Tukang Cat Ini Jualan Narkoba

Kompas.com - 04/11/2015, 22:31 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com- M Iksan (61) hanya bekerja sebagai tukang cat. Namun, pria warga Jalan Kyai Satari Surabaya, Jawa Timur ini tidak mau kalah gaya dengan pria berduit.

Meski pendapatan pas-pasan, bapak dua anak ini memiliki dua wanita idaman lain (WIL) yang tidak diketahui istri sahnya.

Terbatasnya pendapatan sebagai tukang cat membuat Iksan harus memutar otak untuk menanggung biaya hidup keluarga dan dua perempuan simpanannya itu.

Apalagi, beberapa waktu terakhir ini Iksan sering menganggur karena sepi garapan. Alhasil, Iksan nekat menjual narkoba untuk menambah penghasilannya.

“Saya menjual narkoba sejak dua tahun lalu,” kata Iksan, Rabu (4/11/2015).

Iksan menjual tiga jenis narkoba, yaitu sabu, ganja, dan pil ekstasi. Istri dan kedua selingkuhannya tidak mengetahui bila Iksan menjalankan bisnis haram.

Sebab, Iksan tidak pernah membeli narkoba dalam jumlah besar. Sekali membeli ganja, Iksan hanya membeli sekitar 1 kilogram.

Begitu pula saat membeli sabu. Iksan hanya membeli sekitar 1 gram. Sedangkan pil ekstasi maksimal membeli sebanyak tiga butir.

Iksan enggan menyebut nama pemasok narkobanya. Biasanya Iksan bertemu dengan pemasoknya di tempat yang telah ditentukan.

Barang haram ini disimpan di dalam tas agar tidak diketahui istri dan kedua anaknya. Selama dua tahun menjalankan bisnis narkoba, Iksan tidak pernah menggunakan jasa kurir.

Calon pembeli langsung menghubunginya untuk memesan narkoba. Iksan sendiri yang mengantarkan pesanan langsung ke pelanggannya.

Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Iksan saat menunggu pembeli di Jalan Ngagel.

Karena sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), petugas tidak kesulitan menangkap Iksan.

Apalagi Iksan juga membawa dua pil ekstasi yang sudah dipesan pembeli. Sebelum membawa ke Mapolrestabes, petugas membawa Iksan ke rumahnya.

Di rumah itu, polisi menemukan enam bungkus ganja seberat 911 gram, tiga butir ekstasi, dan sabu seberat 1,1 gram.

“Kami juga menyita uang sebesar Rp 500.000 dan kartu ATM yang digunakan untuk transaksi,” kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com