Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan Tolak Deklarasi Provinsi Madura

Kompas.com - 04/11/2015, 13:07 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Rencana deklarasi Provinsi Madura yang digagas oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) pada 10 November mendatang ditentang oleh Bupati Pamekasan dan DPRD Pamekasan.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga membantah bahwa dirinya memberikan dukungan terhadap deklarasi Provinsi Madura.

"Saya tidak pernah memberikan dukungan terhadap deklarasi Provinsi Madura," ujar Syafii, Rabu (4/11/2015).

Syafii menambahkan, P4M sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya. Namun, tiba-tiba Sekretaris Jenderal P4M, Jimhur Saros, mengklaim Bupati Pamekasan memberikan dukungan terhadap deklarasi Provinsi Madura.

Ketua DPRD Pamekasan, Halili, juga menentang deklarasi ini. Adik kandung Bupati Pamekasan ini menegaskan bahwa yang harus dilakukan di Madura saat ini bukanlah mendeklarasikan Provinsi Madura.

"Harus banyak pertimbangan dan harus matang untuk menjadi Provinsi Madura," ungkap Halili.

Dia mengatakan, banyak daerah-daerah yang sudah dimekarkan namun melenceng dari tujuan awal yang ingin menyejahterakan rakyat, justru daerahnya sulit berkembang. Hal itu terjadi karena kurangnya sumber daya manusia dan sumber daya alam yang akan mendukung roda pemerintahan dan pembangunan.

Selama ini, saat berbicara sumber daya manusia, Madura sudah dibilang cukup meskipun masih tersebar di beberapa daerah. Untuk menarik mereka kembali ke Madura masih sulit. Alasannya, mereka sulit untuk berkarier di Madura, baik karier politik, ekonomi ataupun di birokrasi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Pamekasan ini mengaku bukan saat yang tepat untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Madura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com