Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Densus, 8 Anggota Jemaah An Nadzir Dipulangkan ke Gowa

Kompas.com - 02/11/2015, 14:32 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar mengaku tetap melakukan pemantauan terhadap delapan anggota jemaah An Nadzir asal Kabupaten Gowa yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Sabang, Aceh.

"Mereka satu keluarga dari jemaah An Nadzir itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Gowa. Jelas Polres di jajaran tetap melakukan pengawasan dan pantauan segala aktivitasnya," kata Pudji saat ditemui di Gedung Jenderal M Yusuf di sela seminar, Senin (2/11/2015).

Pudji juga akan memberikan pemahaman dan pengertian kepada delapan anggota jemaah An Nadzir itu jika ada yang melenceng dari agama dan aturan.

"Ya, kami akan memberikan pemahaman dan pengertian saja. Kami akan melakukan pendekatan. Jika salah jalannya, kami akan katakan salah," tuturnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Mabes Polri menangkap delapan orang jemaah An Nadzir asal Kabupaten Gowa di Sabang, Aceh. Delapan orang tersebut yaitu Sultan Loteng, Nur Hayyun Thohura Aroani Sultan Daeng, Darwani Daeng Jine, Abu Nur AL Assoif, M Zainal Rosyid, Rudi, Muhammad Nur Islah Mulathofah AL Azizi (anak-anak), dan Muhammad Nir Qoyyum Qawiyya (bayi).

Kedelapan anggota jemaah An Nadzir yang ditangkap itu kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (2/11/2015) sekitar pukul 08.10 Wita, dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.

Dengan dikawal dua anggota Densus 88 AT, kedelapan orang tersebut dibawa pulang ke Kabupaten Gowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com