Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kekayaan Calon Bupati Bengkulu Selatan Rp 50 Miliar

Kompas.com - 28/10/2015, 21:22 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, terdapat lima kandidat kepala daerah di Provinsi Bengkulu yang memiliki harta terbanyak.

Data ini didapat dari hasil laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Calon kepala daerah dengan harta terbanyak yakni calon bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi, dengan total kekayaan mencapai Rp 50 miliar.

Reskan merupakan calon petahana di Kabupaten Bengkulu Selatan. Di urutan kedua yakni calon bupati Lebong, Leni Jhon Latief, dengan harta mencapai Rp 37 miliar.

Leni Jhon Latief merupakan mantan anggota DPRD Kota Bengkulu.

Di urutan ketiga yakni calon wakil bupati Bengkulu Utara, Ari Septian, dengan total kekayaan mencapai Rp 19 miliar.

Urutan keempat ditempati calon gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, yang juga mantan Bupati Musi Rawas, dengan harta kekayaannya mencapai Rp 9,3 miliar.

Selanjutnya di posisi kelima yakni calon gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin, dengan kekayaan Rp 6,9 miliar. Sultan saat ini menjabat Wakil Gubernur Bengkulu.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, penyampaian LHKPN bersifat wajib pada saat mencalonkan diri dan setelah habisnya masa jabatan.

Pahala melanjutkan, tingkat penyampaian LHKPN di Bengkulu masih sangat rendah, tidak lebih dari 50 persen, lebih rendah dibanding persentase nasional sebesar 70 persen.

Berdasarkan data KPK, tingkat penyampaian LHKPN eksekutif di Bengkulu hanya sebesar 45 persen, legislatif 33 persen, serta BUMN dan BUMD sebesar 31 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com