Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacar, Pria 24 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 26/10/2015, 14:26 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisial ZM (24) ditangkap karena sengaja menyebarkan foto-foto bugil mantan pacarnya yang berinisial SG (24).

SM melakukannya setelah diputuskan oleh pacarnya setelah berpacaran selama hampir sembilan tahun. Dia juga diketahui sempat memeras mantan pacarnya sebelum menyebarkan foto syur salah satu mahasiswi perguruan tinggi terkemuka di Kota Tasikmalaya itu.

"Modus pelaku menyebarkan foto telanjang korban ke medsos akun milik pelaku karena alasan diputusin sang pacar. Selain itu, korban tak memberi sejumlah uang yang diminta pelaku dengan ancaman akan menyebarkan foto tak senonoh korban," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Inspektur Dua Ikhwan di kantornya, Senin (26/10/2015).

Ikhwan menambahkan, sebelumnya, pelaku mendapatkan foto bugil tersebut langsung dari mantan pacar atau korban saat mereka masih berpacaran. Pihaknya pun langsung menciduk pelaku setelah korban beserta orangtuanya melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Sebuah ponsel Android milik pelaku beserta foto-foto bugil korban di dalamnya diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Setelah kami mendapatkan laporan dan berhasil mengamankan barang bukti, pelaku langsung ditangkap dan kini ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota," kata Ikhwan.

Penyebaran foto korban di salah satu media sosial pun telah diblokir setelah kasusnya ditangani Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan diancam dengan Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com