Penetapan itu berdasarkan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/ 1373/ sp/ 2015, tentang pernyataan bencana alam.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor menimpa kabupaten tersebut sejak 18 Oktober lalu. Sejumlah lahan pertanian dan perkebunan juga rusak.
"Berdasarkan data semalam ada 20 kejadian di dua belas kecamatan, sampai sekarang hujan masih turun, kemungkinan akan terus bertambah," kata Arisaputra, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Jumat (23/10/2015).
Banjir bandang dan tanah longsor menimpa Kecamatan Bebesen, Kecamatan Bintang, Kecamatan Kebayakan, Kecamatan Bies, Kecamatan Celala, Kecamatan Kute Panang. Kecamatan Lut Tawar, Kecamatan Pegasing, dan Kecamatan Ketol.
Arisapura mengatakan, saat ini pihaknya mengalami kekurangan alat berat. BPBD Aceh Tengah hanya memiliki satu unit backhoe. Alat ini hanya bisa digunakan di tanah keras.
"Dengan 1 unit backhoe ban karet, kita tidak mampu menanggulangi bencana di daerah lumpur, sungai, atau daerah yang tak terjangkau," ungkap Arisaputra
Saat ini BPBD berkoordinasi dengan Dinas Binamarga agar penanggulanan bencana bisa dilakukan dengan baik.