Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Membakar Hutan, Seorang Pedagang Hewan Ternak Ditangkap

Kompas.com - 22/10/2015, 21:22 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Polres Kabupaten Maluku Tengah menangkap seorang penjual hewan ternak karena diduga sebagai pelaku pembakaran hutan di Seram Utara.

Pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap warga dan diserahkan ke polisi setelah tepergok tengah membakar hutan di Desa Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Harley Silalahi kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2015) malam, membenarkan penangkapan pria tersebut.

Menurut dia, saat ini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres.

"Saya lupa inisialnya. Tapi, warga mengaku melihat dia membakar hutan dengan menggunakan korek api. Warga kemudian menangkapnya dan menyerahkan kepada kami. Saat ini, mobil pikap yang digunakannya sudah kita amankan juga," ujar Harley.

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut sengaja membakar hutan agar hewan ternak peliharaan warga kelaparan.

Dia berharap warga mau menjual hewan ternak mereka itu dengan harga murah.

"Itu modusnya. Jadi, dia bakar hutan dengan harapan sapi milik warga kehabisan bahan makanan dan tidak terurus sehingga warga mau menjual sapi-sapi mereka itu dengan harga murah," kata Harley.

Saat ini, kata Harley, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya penjual hewan ternak lainnya di Pulau Seram melakukan hal serupa.

Pelaku yang ditangkap itu, tambah Harley, merupakan pebisnis hewan ternak yang berasal dari luar Provinsi Maluku.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com