Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Bersyarat, Mantan Teroris Abu Tholut Beternak Kambing

Kompas.com - 22/10/2015, 10:46 WIB
KUDUS, KOMPAS.com — Mantan narapidana kasus terorisme, Abu Tholut alias Mustofa, memilih beternak setelah bisa menghirup udara bebas di luar penjara.

Abu telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

"Saya memang sudah mempersiapkan diri beternak karena pengalaman tersebut diperoleh saat masih berada di dalam sel tahanan," kata Abu di kediamannya di Desa Bae, Kudus, Rabu (21/10/2015) kemarin.

Abu pun akan beternak kelinci dan sapi juga. "Sejak dahulu saya tertarik beternak karena sempat menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan di UGM Yogyakarta, meski tidak selesai," ujar dia.

Selama berada di dalam penjara, Abu mengaku beternak kelinci.

Saat di dalam penjara, demi mewujudkan keinginannya, dia mengajukan permintaan ternak kepada petugas, dan diberi kelinci beserta kandangnya.

Menjelang bebas, kata dia, kelinci yang sudah dirawat selama setahun tersebut dijual kepada seorang teman yang berada di luar lapas.

Hasil ternak itu, kata dia, laku dijual Rp 600.000 sehingga bisa dijadikan uang saku untuk pulang ke rumah.

Selain beternak, dia juga berencana mendirikan pondok pesantren sebagai media untuk terus berdakwah.

Abu mengaku gembira karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. "Saya sampai di rumah pada Selasa (20/10/2015) pukul 16.00 WIB," ujar dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum terdakwa perkara terorisme, Abu Tholut, dengan hukuman penjara selama delapan tahun, pada 13 Oktober 2011.

Abu Tholut terbukti melakukan permufakatan melakukan tindak pidana terorisme, khususnya terkait dengan aktivitas terorisme berupa pelatihan militer di Aceh.

Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman delapan tahun yang harus dijalani, Abu Tholut mendapatkan pembebasan bersyarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com