Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ibu Menteri Susi, Tolong Kirim Kapal Pengawas yang Besar"

Kompas.com - 21/10/2015, 08:43 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Perwakilan nelayan di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Wan Nurdin, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, agar segera menangkap kapal asing yang marak mencuri ikan di perairan laut Sawu, NTT.

Wam Nurdin yang ditemui Kompas.com di Kupang, Selasa (20/10/2015) mengaku, praktik pencurian ikan oleh nelayan asing tersebut, dilakukan sejak 2010 lalu.

Namun hingga saat ini, tidak pernah ada upaya dari pemerintah untuk melakukan penindakan.

“Kita minta dan sangat mengharapkan bantuan dari Ibu Menteri Susi untuk segera mengirim kapal pengawas yang besar," kata dia.

Selama ini, kata Wam, justru para nelayan lokal yang berinisiatif sendiri untuk mengusir para pencuri ikan yang diduga berasal dari Filipina.

Para nelayan sudah melaporkan pencurian ikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan setempat dan Kepolisian Perairan, namun tindak lanjutnya belum maksimal.

“Pada tanggal 2 Oktober lalu, kita dapat informasi katanya ada penangkapan terhadap kapal yang memiiki jaring besar yang diduga adalah kapal asing di laut Sawu," kata dia.

"Namun selang dua hari kemudian, kapal itu pun dilepas,” beber Wam lagi.

Menurut petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan, kapal itu memiliki kelengkapan surat dan hanya mengambil perbekalan di Kabupaten Sabu Raijua saja.

Menurut Wam, alasan itu tak masuk akal. Sebab harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sabu Raijua sangat mahal.

“Artinya kita berharap, laut Sawu tidak digunakan untuk kapal berjaring atau kapal asing mencuri ikan," kata dia.

"Laut tersebut telah masuk dalam kawasan konservasi yang mana selama ini kita selalu dijaga,” sambungnya.

Baca: Nelayan Pergoki Kapal Asing Curi Ikan di Perairan Sawu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com