Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Tembak Mati Istrinya, Bripka SM Menghilang

Kompas.com - 20/10/2015, 21:03 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Brigadir Kepala (Bripka) SM tega menembak istrinya sendiri hingga tewas, Senin (19/10/2015). SM menembak sebanyak lima kali, salah satunya tepat di kepala istrinya.

Setelah membunuh istrinys, SM langsung menghilang dan kini tengah diburu aparat Polres Rokan Hulu. Sejauh ini belum diketahui motif penembakan yang dilakukan Bripka SM.

Namun, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono menduga penembakan itu dilatarbelakangi perasaan cemburu SM terhadap sang istri, Risma boru Nainggolan.

Api cemburu membuat mereka cekcok hebat, yang berujung dengan penembakan. Pitoyo menjelaskan, dari olah tempat kejadian perkara, Bripka SM lima kali menembak istrinya.

"Satu tepat di kepala, sedangkan empat tembakan lainnya di punggung korban bagian atas," ujarnya.

Senin pagi, seperti biasa di awal pekan, Bripka SM ikut apel pagi di Markas Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Satu jam kemudian, ia pulang ke rumahnya di Jl Baru PT Eluan Mahkota (EMA), Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan.

Sejumlah saksi menceritakan, sekitar pukul 10.30 WIB terdengar ribut-ribut dari rumah yang dihuni Bripka SM dan istrinya.

Mereka bertengkar hebat. Lalu, sekitar pukul 10.35, para tetangga dikagetkan dengan suara letusan senjata api. Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali.

Warga sekitar bergegas mencari sumber suara tembakan. Melihat warga banyak berdatangan, Bripka SM melarikan diri. Sementara istrinya terkapar di halaman rumah mereka.

Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan. Tak berapa lama kemudian, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.

Risma, istri Bripka SM, ditemukan tergeletak tak bernyawa dan penuh darah di sekujur tubuh, tepat di halaman rumah.

Posisinya miring ke kanan. Dari penyisiran di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan beberapa proyektil peluru yang diduga berasal dari pistol Bripka SM.

"Sementara Bripka SM menghilang," ujar Kapolres.

Pitoyo menjelaskan, Bripka SM diperkenankan membawa pulang pistol jenis revolver karena sedang melaksanakan tugas pengamanan di Bank Mandiri Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Usai kejadian penembakan, aparat kepolisian mendatangi tempat Bripka SM bertugas. Namun, dia tidak berada di bank tersebut.

"Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap Bripka SM. Katanya sih mau menyerahkan diri, namun hingga saat ini kita masih belum melihatnya lagi," ungkap Kapolres.

AKBP Pitoyo mengatakan, ia telah menugaskan sejumlah anggotanya untuk mengejar Bripka SM.

Jika tertangkap, Bripka SM tak hanya terancam dipecat tapi juga bakal dihadapkan ke pengadilan.

Ia akan dijerat dengan pasal pidana umum karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com