Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusur Bangunan Tua, Warga Kota Lama Kendari Tolak Pembangunan Jembatan

Kompas.com - 19/10/2015, 17:54 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com  – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Lama Kendari, Senin (19/10/2015) mendatangi gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka menolak penggusuran di kota lama menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk membangun Jembatan Bahteramas.

Penolakan itu dilakukan oleh warga yang mayoritas keturunan China, untuk mempertahankan sejarah berdirinya kota Kendari.

Salah seorang warga kota lama, Jefry Tanjung mengatakan, rencana pemerintah bertentangan dengan kearifan lokal yang perlu dijaga kelestariannya.

"Prinsipnya kami tidak menolak program pemerintah, tapi proyek jembatan telah menghancurkan situs sejarah sehingga kami tolak," kata Jefry.

"Bangunan yang kita tinggali ini sangat bersejarah bagi Kota Kendari, jadi gubernur jangan hanya bangun jembatan tapi mengubur sejarah keberadaan ibu kota Sultra,” tambah Jefry.

Akibat menolak penggusuran itu, kata Jefry, warga saat ini menerima berbagai intimidasi dari beberapa staf pemprov serta sejumlah preman.

"Kita hidup di sini sejak tahun 1954, kami sudah keturunan kedua. Selalu kami didatangi orang pemda dan preman, karena menolak dipindahkan," lanjut dia.

Jefri menuding Gubernur Sultra Nur Alam telah berbohong, karena saat pencalonan periode pertama pada 2008, Nur Alam berjanji kawasan kota lama akan dijadikan "China Town".

“Dia (gubernur) datang bertemu masyarakat di sini saat itu. Makanya, kami pilih dia dan memenangkannya sekitar 96 persen di kota lama ini," kata Jefry.

"Tapi program (pembangunan) jembatan dengan menggusur bangunan tua, maka kami anggap gubernur telah membohongi publik,” protesnya.

Jefry mengakui, sebanyak 90 orang warga pemilik ruko di Kota Lama sudah menerima ganti rugi.

"Ganti rugi ada yang Rp 200-Rp 300 juta lebih. Kami yang datang ke sini menolak, uang tersebut tidak sebanding dengan harga ruko yang saat ini mencapai Rp 1,5 miliar," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Alkalim menjelaskan, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak.

"Kami sudah dengar tuntutanya bapak dan ibu, tapi kita juga perlu mendapat penjelasan dari pihak eksekutif dengan mengadakan RDP," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com