Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembekapan Siswi SD, Polisi Salah Tangkap

Kompas.com - 16/10/2015, 18:04 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Aparat dari Polresta Denpasar salah tangkap. Seorang pria yang semula diduga melakukan pembekapan terhadap HW (10), siswi kelas IV SD, ternyata tak melakukan hal itu.

"Hari ini diamankan satu orang pria, ternyata setelah dikonfrontasi dengan HW, bukan pelakunya," kata Siti Sapurah, Jumat (16/10/2015).

Siti Sapurah adalah anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar yang mendampingi kasus ini.

Dia menyebutkan, pria tersebut ditangkap karena sepeda motor dan helm yang dipakainya mirip dengan deskripsi dari HW.

"Tetapi, ternyata orangnya berbeda," kata dia.

Walaupun salah tangkap dan pria tersebut telah dibebaskan, polisi tidak membiarkan begitu saja.

"Ya dibebaskan, tapi terus diawasi," kata salah satu polisi.

Motor yang dicurigai tersebut bernomor polisi P 6589 X. Motor itu sempat terparkir di sekitar TKP di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Namun, informasi itu tak cukup untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terkuak setelah HW dibekap dan ditarik paksa pada Kamis, 8 Oktober 2015.

HW berhasil lolos setelah bisa menggigit tangan pelaku.

Perkara ini kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh orangtua korban. Kasus ini kemudian didalami oleh aparat kepolisian.

HW adalah kakak kelas Engeline (8) yang meninggal terkubur di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam. Lokasi pembekapan HW tidak jauh dari TKP pembunuhan Engeline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com