Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Nilai Kinerja Kapolres Aceh Singkil Lemah

Kompas.com - 16/10/2015, 14:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai, peristiwa di Aceh Singkil tidak lepas dari tanggung jawab Kepala Polres setempat. Badrodin menyebut, Kapolres lemah soal prediksi gangguan keamanan.

"Ada kelemahan prediksi dari Kapolresnya. Kapolda (Aceh) sudah bertanya, apakah butuh back up (sebelum kejadian), (Kapolres) jawab tidak perlu," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Badrodin mengatakan, kualitas kepemimpinan kepala satuan wilayah (kasatwil) memang jadi salah satu penentu utama dalam penanganan gangguan keamanan di suatu wilayah.

Persoalannya, lanjut Badrodin, tingkat kualitas kepemimpinan kasatwil di Indonesia memang berbeda-beda. (Baca: Peristiwa di Aceh Singkil Sangat Terencana, Polisi Yakin Ada Provokator)

"Ada kasatwil yang karakternya overestimate, ada juga yang underestimate. Kemampuan prediksi (gangguan keamanan) itu tidak sama satu sama lain," ujar Badrodin.

Saat ditanya apakah yang dilakukan terhadap Kapolres Aceh Singkil, Badrodin mengaku belum bisa berkomentar. (Baca: 5 Pelaku Kerusuhan di Aceh Singkil Masih Buron)

Bentrokan antarwarga di Aceh Singkil pada Selasa terjadi di Desa Suka Makmur sekitar pukul 10.00 dan di Desa Kedangguran, Kecamatan Simpang Kanan, sekitar pukul 12.00.

Peristiwa itu menyebabkan Gereja HKI dibakar, seorang warga tewas tertembak, dan empat warga mengalami luka-luka.

Peristiwa itu dipicu oleh sejumlah ormas yang mendesak pemerintah setempat untuk menutup gereja yang tidak berizin pada 6 Oktober dan 8 Oktober.

Pemerintah daerah pun menyepakati untuk menutup 10 gereja yang tidak berizin pada 19 Oktober. Namun, ada sejumlah pihak yang tidak sabar.

Ormas yang ada di wilayah itu meminta pemerintah menutup gereja dengan landasan kesepakatan warga Muslim dan Nasrani pada 1979 yang dikuatkan musyawarah pada tahun 2001.

Berdasarkan kesepakatan itu, di Aceh Singkil, disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung (tempat ibadah). Saat ini, ada 23 tempat ibadah dan gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com