Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interogasi Tersangka, Polisi Ini Pakai Metode Hipnosis

Kompas.com - 16/10/2015, 10:54 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Tidak semua kasus yang ditangani polisi mudah terungkap. Beberapa di antaranya membutuhkan proses penyidikan yang tidak singkat.

Hypnosis investigation therapy menjadi salah satu metode yang digunakan Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota untuk mempermudahkan proses penyidikan tersebut. 

Wakil Kepala Polres Magelang Kota Kompol Rudy Cahya Kurniawan adalah salah satu perwira yang memiliki kemampuan melakukan hypnosis investigation therapy itu.

Terapi ini akan dipakai Rudy ketika hendak mengorek keterangan tersangka kasus tertentu yang sulit terungkap. "Kasus-kasus tertentu seperti kasus yang berhubungan dengan emosional, kasus yang barang buktinya hilang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sebagainya," kata Rudy di Mapolres Magelang Kota, Jumat (16/10/2015).

Rudy mencontohkan kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Yudi Sanjaya (36), warga Kompleks PJKA Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, beberapa waktu lalu.

Yudi diduga telah membunuh ibu kandungnya sendiri, Yeni Sanjaya (67), dengan cara menusuk menggunakan pisau. Namun, pisau yang seharusnya bisa digunakan sebagai barang bukti telah dibuang ke sungai oleh tersangka.

"Selain itu, emosional tersangka juga terguncang pasca-pembunuhan itu sehingga ia sulit dimintai keterangan oleh penyidik, apalagi ketika dicecar pertanyaan oleh banyak wartawan ia bertambah stres. Makanya, dengan metode hipnosis ini ia lebih rileks," ujar Rudy.

Pendekatan yang sama juga dilakukan Rudy saat menangani kasus pencurian kakao dengan tersangka Mbok Minah di Kabupaten Banyumas pada 2009 silam. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Polsek Ajibarang Polres Banyumas.

Pria kelahiran Semarang 24 Juni 1977 ini menjelaskan, dengan menggunakan metode hipnosis, seorang tersangka akan dibuat seolah tertidur. Di bawah alam sadarnya, tersangka akan menjawab semua pertanyaan Rudy dengan gamblang dan lebih santai.

"Saya ajak dialog dari hati ke hati, dia (tersangka) akan merasa lebih nyaman sehingga bisa mengungkapkan apa motif, kronologi, menunjukkan barang bukti, dan hal-hal yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal atas kasus yang sedang menjeratnya," ujar dia.

Setelah dihipnosis, lanjut Rudy, tersangka akan lebih tenang saat akan menghadapi penyidik. Ia tinggal "membaca ulang" fakta-fakta yang telah diungkapkan saat dihipnosis di hadapan penyidik secara sadar.

Bukan alat bukti

Namun, dia menegaskan, pendekatan hipnosis ini tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti, seperti halnya mesin lie detector. Sebab, dua pendekatan ini belum masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami hanya memakai pendekatan ini dengan mengambil unsur yang bermanfaat bagi kepentingan penyidikan kepolisian, mencari petunjuk kasus sehingga memudahkan proses penyidikan selanjutnya," ujarnya.

Di samping hypnosis investigation therapy, Rudy juga memiliki kemampuan untuk hypno-slimming, hypno-smarting, sampai hypno-birthting. Ia sempat membuka jasa konsultasi berbagai jenis hipnosis itu di kediamannya.

Namun, kini dia hanya menerima konsultasi "by order" karena kesibukannya bertugas sebagai aparat negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com