Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Laporkan Produsen Sandal Berlafaz "Allah" ke Polda Jatim

Kompas.com - 15/10/2015, 19:35 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur melaporkan produsen alas kaki berlafaz "Allah" ke Polda Jatim, Kamis (15/10/2015). Meski pihak produsen sudah meminta maaf, menurut FPI, peredaran produk alas kaki itu adalah bentuk pelecehan dan penistaan simbol agama Islam.

Ketua FPI Jatim Habib Haidar Al-Hamid mendaftarkan laporan ke SPKT Polda Jatim bersama sejumlah pengurus FPI Jatim lainnya. "Di bagian alas kaki sandal itu bukan hanya lafaz Allah dalam bahasa Arab, kami juga temukan tulisan salah satu surat Al Quran dalam motif sandal tersebut," katanya.

Meski PT Pradipta Perkasa Makmur selaku produsen sandal sudah meminta maaf didampingi PWNU, menurut dia, bukan berarti kesalahannya diampuni. "Mereka tetap melanggar hukum penistaan agama dan proses hukumnya harus tetap jalan," tambah Haidar.

Dia yakin bahwa hingga saat ini PT Pradipta Perkasa Makmur masih terus memproduksi produk alas kaki dan tidak langsung berhenti begitu saja. Produksi alas kaki yang harganya di pasaran adalah Rp 10.000 per pasang itu sudah diproduksi lebih dari 100.000 pasang sejak 2014 ke seluruh Indonesia.

Pihak perusahaan berjanji, sisa sandal yang belum dipasarkan akan dimusnahkan. Dua hari lalu, pemilik perusahaan meminta maaf kepada seluruh umat Islam dengan didampingi pengurus PWNU Jatim. Selain berjanji akan menghentikan produksi, sandal yang sudah telanjur beredar di pasaran dan sampai ke tangan konsumen akan ditarik. Perusahaan akan menggantinya dengan desain sandal yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com